Jumat, 04 September 2009

Microsoft Sementara Sukses Pertahankan Word



Washington
- Microsoft bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya mereka sukses menempuh upaya banding sehingga tidak perlu menghentikan penjualan software Word meski masih hanya untuk sementara.

Seperti diketahui, pengadilan Texas memerintahkan Microsoft agar menghentikan penjualan Word dalam waktu 60 hari. Ini karena software tersebut dinilai melanggar paten milik perusahaan bernama i4u.

Upaya banding Microsoft membuahkan hasil sehingga pengadilan banding AS setuju menunda putusan pengadilan Texas. Perintah penghentian penjualan Word belum akan dilakukan sebelum ada keputusan dalam proses banding. Argumen banding mengenai kasus ini akan dilaksanakan pada 23 September di Washington.

"Kami senang dengan hasil tersebut dan bersiap mempresentasikan mengenai isu utama kasus ini pada 23 September," tukas Kevin Kutz, juru bicara Microsoft seperti dikutip detikINET dari Bloomberg, Jumat (4/9/2009).

Berdasar putusan pengadilan Texas, Microsoft sebenarnya berada dalam deadline sampai 10 Oktober untuk mendesain ulang software Word atau harus menghentikan penjualan. Namun berkat keberhasilan banding itu, putusan ini masih ditunda pelaksanaannya untuk sementara.

Tidak ada komentar: