Minggu, 05 April 2009

Kebijakan Anti-Pembajakan Picu Penurunan Trafik Internet


STOCKHOLM - Kebijakan anti pembajakan baru yang dikeluarkan pemerintah Swedia memicu penurunan trafik internet. Lalu lintas internet di negara itu turun sekira 50 persen akibat kebijakan yang melarang file-sharing secara ilegal.

Seperti dilansir Vnunet, Minggu (5/4/2009), aturan baru yang dikeluarkan itu memungkinkan perusahaan-perusahaan software, rekaman, atau film membawa para pelaku pembajakan ke pengadilan. Hal itu dimungkinkan karena perusahaan yang menuntut dapat menyeret pelaku berdasarkan alamat IP yang dimiliki pelaku.

Penurunan trafik internet itu didasarkan pada analisa sebuah perusahaan internet, Netnod Internet Exchange AB sejak aturan baru itu dikeluarkan beberapa pekan lalu. Sebelumnya trafik internet di Swedia rata-rata mencapai 200 Gigabit (Gbit) per detik. Namun akibat kebijakan itu trafik turun menjadi rata-rata sekira 80 hingga 100 Gbit per detik setiap harinya.

Pembajakan lewat internet saat ini menjadi perhatian beberapa negara di dunia. Selain Swedia, Prancis juga akan mengeluarkan tiga aturan baru untuk memberantas pembajakan melalui internet. Pada bulan Januari lalu, Inggris juga mengajukan aturan yang melarang pengguna internet untuk mengcopy file musik dan film secara ilegal

Tidak ada komentar: